“Saat ini tersangka telah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Tanjabtimur untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Charles.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum, demi mewujudkan Kabupaten Tanjab Timur yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.(*)