DaerahNews

Saiful Roswandi Harap Kepastian Pelayanan Publik di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Diperjelas

×

Saiful Roswandi Harap Kepastian Pelayanan Publik di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Diperjelas

Sebarkan artikel ini

“Tidak boleh ada layanan kepada masyarakat yang tidak jelas statusnya. Itu termasuk maladministrasi jenis pengabaian kewajiban hukum dan sangat tidak baik bagi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Saat ini, kata Saiful, masih terdapat satu laporan yang belum diselesaikan baik di Kabupaten Kerinci maupun di Kota Sungai Penuh.

Karena itu, Ombudsman memberikan tenggat waktu penyelesaian selama 14 hari ke depan.

“Saya memberikan waktu 14 hari agar laporan tersebut segera dituntaskan oleh pihak terkait. Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota untuk mengawasi langsung proses penyelesaiannya serta segera melaporkan hasilnya kepada Ombudsman,” tutupnya.(*)

 

 

READ  Barcelona vs Real Madrid: Los Blancos Bidik Piala Super Spanyol ke-14

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *