EkonomiNasionalNews

RESMI! Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2032 Diambil Sumpah Jabatan

×

RESMI! Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2032 Diambil Sumpah Jabatan

Sebarkan artikel ini

Selain itu, OJK juga akan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan guna mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Acara pengambilan sumpah jabatan ini turut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Susunan Lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK:

Friderica Widyasari Dewi (Ketua merangkap anggota);

Hernawan Bekti Sasongko (Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota);

Dian Ediana Rae (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota);

Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota);

Ogi Prastomiyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota);

Agusman (Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota);

Adi Budiarso (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota);

Dicky Kartikoyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota);

Sophia Isabella Wattimena (Ketua Dewan Audit merangkap anggota);

Juda Agung (anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan);

Thomas A.M Djiwandono (anggota ex-officio dari Bank Indonesia).**

READ  Ustadz Das'ad Latif dan Qori Imranul Karim Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 di Muaro Jambi
Editor: redaksi