“Kita akan terus melakukan evaluasi dan menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris memaparkan sejumlah prinsip utama yang harus terus dijaga guna mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang.
“Untuk mencegah maladministrasi ke depan, pertama, ikuti aturan dan jangan menyimpang. Kedua, bangun koordinasi yang baik. Dan yang paling penting, jangan mengambil hak rakyat. Utamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, capaian peringkat pertama nasional ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk mempertahankan dan terus meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah.(*)











