Jambi, netinfo.id – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, sekaligus menempati peringkat pertama nasional tingkat provinsi, menegaskan komitmen kuat daerah tersebut dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026).
Acara penyerahan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penghargaan ini tidak semata-mata merupakan pencapaian administratif, melainkan cerminan kesungguhan pemerintah daerah dalam menjauhkan praktik pelayanan publik dari berbagai bentuk pelanggaran aturan.
“Yang menjadi objek penilaian ini adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia menyampaikan bahwa salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Jambi adalah pembenahan dan penataan aparatur sipil negara (ASN) agar dapat bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.











