
“Ada sembilan pelaku yang kasusnya akan kami naikkan, termasuk kasus geng motor, sajam, dan judi online,” lanjutnya.
Untuk para juru parkir liar, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan pemerintah kota. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya tindakan serupa yang meresahkan masyarakat.
“Kami sudah laporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan pemerintah agar proses pembinaan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.(*)











