DaerahHukumNews

Puluhan Dompeng Dimusnahkan saat Penertiban Aktivitas PETI di Objek Wisata Dam Betuk Merangin 

×

Puluhan Dompeng Dimusnahkan saat Penertiban Aktivitas PETI di Objek Wisata Dam Betuk Merangin 

Sebarkan artikel ini

Pemkab Merangin juga berencana melakukan revitalisasi kawasan tersebut hingga dapat difungsikan kembali sebagai destinasi wisata sekaligus dikembangkan menjadi sentral budidaya perikanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pemkab Merangin akan mengembangkan lokasi Dam Betuk menjadi sentral budidaya perikanan, sesuai program Bupati,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, menuturkan bahwa dalam operasi ini pihaknya menerjunkan sekitar 300 personel gabungan, terdiri dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP, OPD terkait, Damkar, BPBD, dan Brimob.

Dalam operasi ini tim gabungan berhasil menyita sekitar 10–15 unit dompeng rakit dari lokasi operasi. Seluruh barang bukti tidak dibakar, tetapi dimusnahkan dengan cara dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.

“Kami memusnahkan seluruh bagian dompeng rakit dengan cara dipotong agar tidak bisa lagi dipergunakan,” tegas Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa penertiban aktivitas PETI akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Merangin.

“Kegiatan ini bertujuan untuk kemaslahatan bersama dan kelestarian lingkungan. Kami memohon dukungan masyarakat,” ungkapnya.(*)

READ  Kecelakaan di Jalan Budi Utomo, Satu Pelajar Tewas Tabrak Truk Parkir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *