DaerahNews

Produsen Nakal MinyaKita Curangi Konsumen: Kurangi Takaran hingga Gunakan Izin Palsu

×

Produsen Nakal MinyaKita Curangi Konsumen: Kurangi Takaran hingga Gunakan Izin Palsu

Sebarkan artikel ini

Lebih parah lagi, izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tertera di kemasan ternyata sudah tidak berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng yang merugikan masyarakat.

Pihak berwenang mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli MinyaKita dan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar yang sah.

 

READ  Bejat ! Anak 12 Tahun di Merangin Melakukan Sodomi, Korban Mengalami Trauma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *