Tak tahan dengan teror tersebut, para Kades akhirnya melapor ke pihak berwajib.
“Benar, kita amankan pelaku pemerasan berkedok wartawan yang memeras tiga orang Kades,” ungkap IPDA Maulana, Paur Penum Humas Polda Jambi, Senin (2/6/2025).
Pelaku ditangkap di Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh, pada Sabtu (30/5/2025) sekitar pukul 17.20 WIB. Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, dan uang tunai senilai Rp1 juta sebagai barang bukti.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)