Selain itu, pelapor juga berkomitmen untuk tidak mengulangi aktivitas penyelaman mencari barang antik di kawasan tersebut, yang sebelumnya disebut-sebut menjadi pemicu ketegangan sosial di tingkat desa.
Bupati Muaro Jambi mengapresiasi langkah cepat Ditpolairud Polda Jambi melakukan pendekatan restoratif untuk mencegah konflik horizontal.
Pihaknya menilai solusi damai yang dicapai menunjukkan efektivitas koordinasi antarlembaga dalam meredam potensi gangguan kamtibmas di wilayah pesisir.
Ditpolairud Polda Jambi akan menindaklanjuti hasil mediasi dengan mengarsipkan dokumen perdamaian sebagai dasar penghentian penanganan perkara.
Selain itu, pihak kepolisian merekomendasikan peningkatan pengawasan dan pendekatan masyarakat di Desa Gedong Karya guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Situasi di Desa Gedong Karya dilaporkan aman dan kondusif. Kedua pihak telah menyatakan menerima hasil mediasi tanpa keberatan. (*)











