Tak cuma itu! Satgas juga menyisir warung-warung nakal dan berhasil menyita 39 botol miras berbagai merek. Minuman haram ini dijual tanpa izin dan dianggap memicu potensi keributan di tengah masyarakat.
Dan yang nggak kalah bikin geleng-geleng kepala, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 2.874.000 hasil pungli dan parkir liar! Para pelaku diberi pembinaan plus diwajibkan bikin surat pernyataan untuk jera.
“Operasi Pekat ini bukan cuma soal penangkapan. Ini soal menciptakan lingkungan yang bersih dan aman buat semua warga,” lanjut Kasi Humas.
Operasi ini masih terus berjalan. Warga diimbau waspada dan ikut mendukung Polres dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.(*)