Pengecekan ini dilakukan terhadap produk minyak goreng dari PT Salim Ivomas Pratama, Tbk, dengan melibatkan UPTD Metrologi dan disaksikan langsung oleh masyarakat serta pemilik toko.
“Alhamdulillah, hasilnya menunjukkan volume minyak sesuai dengan yang tertera di kemasan,” tambahnya.
Ke depan, Polres Tanjabtimur akan terus melakukan pemantauan pasar secara berkala selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi lonjakan harga dan potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan tetap membeli kebutuhan secukupnya demi menjaga stabilitas harga.
“Jika nantinya ditemukan indikasi kecurangan seperti yang terjadi di beberapa daerah di Pulau Jawa, kami akan segera bertindak bersama Disperindag untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng tetap stabil,” tutup IPDA Rievky Wahyu Ramadhan.(*)











