Kuala tungkal, netinfo.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang pelaku pada Jumat (11/4/2025).
Mirisnya, salah satu dari pelaku diketahui merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni AR (29), YD (23), dan NR (33). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Simpang Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Awalnya kami menangkap YD dengan barang bukti sabu, dan dari hasil interogasi, tim melakukan pengembangan ke Desa Pematang Lumut. Di sana, kami mengamankan dua pelaku lainnya, AR dan NR,” ujar Kasat Narkoba IPTU Eka Putra Yulisman Koto.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan sabu seberat 4,5 gram bruto yang disembunyikan di dalam botol minyak rambut dan celana pelaku, timbangan digital, serta alat hisap.
“Salah satu pelaku, AR, menyimpan sabu dalam botol minyak rambut yang diletakkan di kulkas. Ini jelas tindakan terencana dan menunjukkan upaya mengelabui petugas,” tambah IPTU Eka.