Program ini diharapkan dapat membuka peluang bagi para tahanan untuk menumbuhkan nilai-nilai positif, memperbaiki perilaku, serta membangun kembali makna kehidupan yang lebih baik.
Kepada awak media, Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, melalui Kasat Tahti Iptu Muis Dermawan, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan rohani dan mental ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para tahanan.
“Tujuannya agar para tahanan mendapatkan pencerahan agama, sehingga dapat lebih ikhlas dan sabar dalam menjalani proses hukum atas perbuatan yang telah dilakukan,” ujar Iptu Muis Dermawan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses resosialisasi tahanan tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga harus menyentuh sisi psikologis dan spiritual.
Menurutnya, bimbingan rohani mampu membantu tahanan menemukan keseimbangan hidup, merenungkan kesalahan di masa lalu, serta mengubah perilaku negatif menjadi lebih positif.
“Kegiatan pembinaan rohani dan mental ini dilaksanakan secara serius dan khidmat. Kami berharap melalui siraman rohani yang diberikan, para tahanan dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan benar-benar menyadari kesalahannya,” pungkasnya.(*)











