DaerahHukumNews

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Ganja 40 Kg, Pelaku Ditangkap di Bandar Lampung

×

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Ganja 40 Kg, Pelaku Ditangkap di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

Sarolangun, netinfo.id – Jajaran Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti seberat 40 kilogram.

Seorang pemuda berinisial RAP (19), warga Desa Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan bermula dari informasi yang didapat terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang akan melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 02.40 WIB, Tim Opsnal Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun yang dipimpin Ipda F. Aritonang, didampingi Si Propam, Satlantas, serta Opsnal Reskrim Polres Sarolangun,

menemukan satu karung putih berisi dua kardus besar yang di dalamnya terdapat 30 bungkus paket dilakban kuning diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 30 kilogram.

Barang bukti tersebut ditemukan di bagasi satu unit bus PT ALS warna hijau dengan nomor polisi BK 7246 UA yang sedang berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun. Petugas kemudian memanggil sopir bus berinisial WL untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi, sopir bus mengaku karung tersebut merupakan paket yang diambil dari loket ALS di Pekanbaru dan akan dikirim ke loket ALS di Provinsi Lampung.

Sopir mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut merupakan narkotika.
Selanjutnya, Tim Opsnal Rajawali melakukan pengejaran dan pengembangan kasus dengan mengiringi bus hingga ke Kota Bandar Lampung.

Pada Rabu pagi, 7 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, sopir bus menurunkan satu karung putih berisi 30 paket yang diduga ganja di loket ALS Bandar Lampung.
Tidak lama kemudian, RAP datang ke loket untuk mengambil paket tersebut.

READ  JBC Resmikan Rumah Catur Kedua: Dorong Kolaborasi dan Pembinaan Atlet di Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *