HukumNews

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Jambi

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Jambi

Sebarkan artikel ini

JAMBI,netinfo.id – Seorang pria berinisial A (32), warga Lebak, Banten, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia lima tahun di Kota Jambi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 5 Februari 2025 di sebuah rumah makan di wilayah setempat.

Korban diketahui merupakan anak dari rekan kerja pelaku di tempat tersebut. Peristiwa ini terjadi saat ibu korban sedang bekerja,meninggalkan anaknya seorang diri.

Pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan dengan membekap dan memukul korban agar tidak

berteriak. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada ibunya.

READ  Pelaku Penikaman di Pasar Angso Duo Serahkan Diri ke Polisi, Korban Tewas di Tempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *