HukumNews

Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK

×

Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan peralatan praktik utama untuk SMK.

Dalam penjelasannya, AKBP Taufik mengungkapkan bahwa pengusulan anggaran dilakukan pada Maret 2021 dan baru diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2022.

Namun demikian, anggaran tersebut tidak langsung dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), melainkan terlebih dahulu masuk ke dalam rekening Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) sebelum akhirnya digeser ke bidang SMK untuk digunakan dalam pengadaan peralatan praktik. (*)

 

 

 

READ  Dirlantas Polda Jambi Paparkan Kinerja 2025, Program “Polantas Menyapa” dan Penertiban Knalpot Brong Jadi Fokus 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *