JAMBI, netinfo.id – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan pengaduan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi melaksanakan kegiatan podcast live streaming sebagai sarana sosialisasi QR Code Yanduan Online Propam Polri, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Studio Jambi tipi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, bersama pimpinan Jambi Tipi Muhtadi Putra Nusa, personel Subbagyanduan Bidpropam, serta host dan kru Jambi Tipi.
Dalam podcast tersebut, Kabidpropam Polda Jambi menjelaskan bahwa QR Code Yanduan Online merupakan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.
“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujar Kombes Pol. Darno.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami pastikan setiap pengaduan yang masuk akan kami proses sesuai ketentuan. Apabila terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.











