Selain itu, Wakapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kami memberikan apresiasi atas tugas mulia para pendidik. Apa yang disampaikan oleh PGRI akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya menyampaikan harapan agar kasus yang melibatkan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan mediasi tanpa harus melalui proses hukum.
“Kami berharap kejadian di SMK di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat dimediasi oleh Polda Jambi dan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” ungkapnya.
Pihak PGRI juga mengingatkan bahwa pada 23 April 2025 lalu telah dilakukan audiensi dengan Kapolda Jambi sebelumnya, sekaligus penyerahan draf PKS terkait perlindungan guru yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Kami berharap draf PKS tentang perlindungan guru yang telah disampaikan sebelumnya dapat segera ditindaklanjuti dan ditandatangani,” lanjut Nanang Sunarya.
PGRI menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui mediasi diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya, serta mewujudkan suasana belajar yang kondusif bagi para siswa.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.
“Polda Jambi akan selalu mendukung upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus melalui mediasi diharapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.(*)











