DaerahNews

Polda Jambi Gelar Audiensi dengan PGRI, Bahas Perlindungan Guru dan Penyelesaian Kasus Melalui Mediasi

×

Polda Jambi Gelar Audiensi dengan PGRI, Bahas Perlindungan Guru dan Penyelesaian Kasus Melalui Mediasi

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin (26/01/2026).

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi dan dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi serta jajaran pengurus PGRI Provinsi Jambi dan PGRI kabupaten/kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto,

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Polda Jambi dan PGRI, sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya terkait perlindungan guru serta penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap dunia pendidikan.

“Peristiwa perselisihan antara guru dan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi bersama. Permasalahan yang terjadi diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Wakapolda Jambi juga menyampaikan harapan agar draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi dapat segera diselesaikan secara tuntas oleh kedua belah pihak.

Seiring adanya pergantian pimpinan di Polda Jambi, ia meminta PGRI Provinsi Jambi untuk kembali mengajukan surat resmi terkait draf PKS tersebut.

READ  Rupiah Ditutup Melemah ke Rp16.272 per Dolar AS

“Kami berharap draf PKS antara PGRI dan Polda Jambi dapat diselesaikan secara tuntas. Kami mohon pihak PGRI menyampaikan kembali surat resmi kepada Polda Jambi mengingat adanya pergantian pimpinan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *