JAMBI, netinfo.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan pemudik dari Jalur Lintas Timur (Jambi–Palembang) ke Jalur Lintas Barat dan Jalur Tengah.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kepadatan kendaraan yang signifikan di jalur tersebut selama arus mudik Lebaran.
Pengalihan arus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama masa mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres/Ta di wilayah hukum Polda Jambi agar menutup sementara Jalur Lintas Timur arah Jambi menuju Palembang bagi kendaraan pemudik, serta mengarahkan pengendara menuju jalur alternatif yang telah disiapkan.
Kendaraan pemudik yang berasal dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau dengan tujuan Palembang maupun Pulau Jawa dialihkan melalui dua opsi rute.
Opsi pertama melalui Jalur Barat yang tersambung dengan akses jalan tol, yakni Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang. Setibanya di Prabumulih, pengendara dapat memanfaatkan Jalan Tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat waktu tempuh menuju Kota Palembang.
Sementara itu, bagi pengendara yang memilih jalur non-tol, dapat menggunakan Jalur Tengah dengan rute Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.
Dalam pelaksanaannya, jajaran kepolisian juga melakukan berbagai langkah operasional seperti penebalan personel di titik penyekatan dan persimpangan utama untuk mengarahkan kendaraan, pemasangan spanduk dan papan petunjuk arah sementara di titik perbatasan Riau–Jambi serta titik pengalihan arus lainnya.











