Jambi, netinfo.id – Pemerintah Provinsi Jambi resmi memperpanjang dispensasi Opsen Pajak yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Maret 2025. Perpanjangan selama tiga bulan ini memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat Jambi untuk membeli sepeda motor sebelum kebijakan Opsen Pajak mulai diterapkan.
Opsen Pajak merupakan pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu untuk beberapa jenis pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pengenaan Opsen ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menyambut kebijakan ini, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, menghadirkan berbagai promo menarik bagi konsumen yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan lebih mudah dan terjangkau.
General Manager Marketing Sinsen, Andrew Attan, mengungkapkan bahwa perpanjangan dispensasi Opsen Pajak ini memberikan keuntungan bagi masyarakat yang ingin membeli sepeda motor Honda.
“Kami ingin mendukung kemudahan akses kepemilikan sepeda motor bagi masyarakat Jambi melalui berbagai promo spesial yang kami hadirkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, Sinsen menghadirkan berbagai penawaran menarik, di antaranya:
✅ Honda BeAT: Diskon angsuran hingga 3 bulan untuk tenor 3 tahun