OTT yang Mengakhiri Drama
Tanggal 3 November 2025, KPK resmi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau dan delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK — langkah yang biasa disebut “jalan ninja” para pejabat saat OTT sudah telanjur meledak di media.
Akhirnya, pada 5 November 2025, KPK menetapkan tiga tersangka utama:
Abdul Wahid (AW) – Gubernur Riau
M. Arief Setiawan (MAS) – Kepala Dinas PUPRPKPP Riau
Dani M. Nursalam (DAN) – Tenaga Ahli Gubernur
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tergelincir oleh “setoran suka rela yang tak pernah rela.” KPK sendiri menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan meskipun.(*)
sumber : http://antaranews.com











