DaerahHukumNasionalNews

Peras Anak Buah, Gubernur Riau Diduga Kantongi Rp2,25 Miliar

×

Peras Anak Buah, Gubernur Riau Diduga Kantongi Rp2,25 Miliar

Sebarkan artikel ini

OTT yang Mengakhiri Drama

Tanggal 3 November 2025, KPK resmi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau dan delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK — langkah yang biasa disebut “jalan ninja” para pejabat saat OTT sudah telanjur meledak di media.

Akhirnya, pada 5 November 2025, KPK menetapkan tiga tersangka utama:

Abdul Wahid (AW) – Gubernur Riau

M. Arief Setiawan (MAS) – Kepala Dinas PUPRPKPP Riau

Dani M. Nursalam (DAN) – Tenaga Ahli Gubernur

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tergelincir oleh “setoran suka rela yang tak pernah rela.” KPK sendiri menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan meskipun.(*)

sumber : http://antaranews.com

READ  Kapolda Jambi: 274 Pelaku Premanisme Diamankan Selama Operasi Pekat Siginjai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *