DaerahHukumNasionalNews

Peras Anak Buah, Gubernur Riau Diduga Kantongi Rp2,25 Miliar

×

Peras Anak Buah, Gubernur Riau Diduga Kantongi Rp2,25 Miliar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, netinfo.di – Kisah klasik ala birokrasi Indonesia kembali berulang: pejabat daerah ditengarai memeras anak buahnya sendiri. Kali ini, sorotan tajam datang dari Bumi Lancang Kuning.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) ikut menikmati “uang pelicin” sebesar Rp2,25 miliar hasil setoran enam kepala UPT di Dinas PUPRPKPP Riau.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membeberkan bahwa uang itu merupakan “jatah preman” dari kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Kenaikan yang fantastis ini diduga menjadi ladang basah bagi para pejabat nakal.

“Setidaknya terjadi tiga kali setoran fee untuk jatah saudara AW,” ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11).

Dari Rapat Dinas ke Rapat Setoran

Drama dimulai dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPRPKPP Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT. Mereka kompak menetapkan “uang terima kasih” sebesar 2,5% dari selisih kenaikan anggaran. Tak lama, muncul revisi aturan tak tertulis jatah untuk sang gubernur naik menjadi 5%, atau sekitar Rp7 miliar.

Setoran demi setoran pun mengalir bak proyek multiyears:

Juni 2025: terkumpul Rp1,6 miliar; AW diduga terima Rp1 miliar.

Agustus 2025: uang masuk Rp1,2 miliar; bagian AW belum terang-benderang.

November 2025: AW disebut menerima Rp450 juta via perantara dan Rp800 juta secara langsung.

Total dana yang berpindah tangan selama Juni–November 2025 mencapai Rp4,05 miliar, meski sang gubernur hanya (diduga) menikmati Rp2,25 miliar.

READ  Kebersamaan Polri dan Masyarakat Tanjabtim: Pemanasan Menuju Bhayangkara ke-79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *