Jambi, netinfo.id – Penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Pajero hingga menabrak pagar Mapolda Jambi resmi naik ke tahap lanjutan. Kepolisian Daerah Jambi memastikan proses hukum tetap berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilaksanakan. Hal tersebut lantaran yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, observasi kejiwaan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli.
“Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan agar yang bersangkutan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi,” ujar Erlan Munaji.
Ia menyebutkan, hingga kini observasi telah berjalan selama tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang akan disampaikan setelah masa observasi berakhir.











