Menurut Dewa Made Palguna, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari intensitas operasi pemberantasan narkotika yang terus dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta di berbagai wilayah Provinsi Jambi.
“Peningkatan jumlah tersangka menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif. Namun di sisi lain, hal ini juga mencerminkan semakin intensifnya upaya penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
Menurutnya, kepolisian akan terus memperkuat langkah pemberantasan melalui operasi penindakan, pemetaan jaringan peredaran narkoba, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110,” pungkasnya.(*)











