DaerahHukumNews

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

×

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

Sebarkan artikel ini

Selain aspek syariah, Wagub Sani juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial keagamaan. Menurutnya, seluruh program harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Perspektif HAM, lanjutnya, tidak dapat dipisahkan dari aktivitas keagamaan. Setiap kebijakan dan program diharapkan mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyinggung capaian tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada 2025 yang berada di angka 7,19 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Meski demikian, upaya pengentasan kemiskinan disebut harus terus diperkuat melalui sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran, apabila ditopang fatwa yang kokoh, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM yang inklusif, akan membuat program tidak hanya produktif secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Wagub Sani.

Melalui sarasehan ini, Pemprov Jambi berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi pedoman penguatan peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai-nilai HAM dalam setiap program kelembagaan ke depan.(Adv)

READ  BMKG Jambi Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, 19 September 2025