DaerahHukumNews

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

×

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi atas sinergi dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., dalam kegiatan sarasehan yang mengangkat tema produktivitas lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan perspektif hak asasi manusia (HAM). Acara berlangsung di Ratu Hotel Jambi, Sabtu (14/02/2026) pagi.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung nilai kemanusiaan.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Wagub Sani.

Ia menegaskan, produktivitas lembaga tidak semata diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari kekuatan landasan fatwa, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi ruh setiap kebijakan.

“Fatwa memiliki peran penting sebagai pedoman moral dan normatif. Fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,” katanya.

READ  Kasus Penggelapan Motor Disertai Penadahan Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Polsek Mestong