AdvetorialDaerahEkonomiNews

Pemkab Tanjabtim Terapkan Skema WFH–WFO untuk Efisiensi Energi dan Jaga Layanan Publik

×

Pemkab Tanjabtim Terapkan Skema WFH–WFO untuk Efisiensi Energi dan Jaga Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyatakan kesiapan untuk menerapkan sistem kerja kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat terkait langkah penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah dinamika global akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan menyesuaikan kondisi di daerah. Sistem kerja akan diterapkan secara fleksibel melalui kombinasi WFH dan WFO guna memastikan seluruh tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur. Menurutnya, sistem tersebut hanya memindahkan lokasi kerja dari kantor ke rumah tanpa mengurangi kewajiban ASN.

“WFH bukan berarti libur. Jam kerja tetap berjalan lima hari seperti biasa, hanya lokasi kerja yang berbeda dengan tujuan efisiensi energi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerapan WFH bertujuan untuk menekan penggunaan BBM, mengurangi mobilitas pegawai, serta menghemat konsumsi listrik di lingkungan perkantoran.

Muslimin juga menambahkan bahwa pola kerja ini bukan hal baru, mengingat sebelumnya telah diterapkan pada masa pandemi COVID-19. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa produktivitas pegawai tetap dapat terjaga, sementara pelayanan pemerintahan tetap berlangsung.

Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan tugas dan fungsi masing-masing berjalan optimal, meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah. Khusus OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, layanan diminta tetap berjalan normal.

Ia juga menekankan bahwa sektor-sektor vital seperti rumah sakit, kantor desa, serta layanan penting lainnya harus tetap siaga selama 24 jam.

READ  SPPG Terpencil Harus Didukung, Pemenuhan Gizi Fondasi SDM Sehat dan Cerdas

“Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi global maupun kondisi nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjabtim, Hasnibah, menyatakan bahwa pihak legislatif akan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. DPRD berkomitmen memastikan pelayanan publik tidak mengalami gangguan.

“Kami akan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. OPD yang memberikan layanan langsung harus tetap optimal,” tegasnya.(*)

Editor: redaksi