Jambi, Netinfo.id – Program 100 hari kerja Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, terus menunjukkan hasil nyata. Pada Kamis (22/5/2025), Pemerintah Kota Jambi secara resmi meluncurkan program bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Program ini memfasilitasi sebanyak 3.000 pekerja rentan serta 1.316 petugas keagamaan agar terdaftar sebagai penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun pembayaran premi kepesertaan akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kota Jambi.
Sasaran program ini meliputi pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tukang ojek, serta pekerja sektor informal lainnya yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Pekerja yang sudah dibiayai akan segera dicetakkan kartunya. Kami ingin mereka mengetahui hak-haknya, agar lebih semangat bekerja dalam mencari rezeki,” ujar Wali Kota Maulana dalam sambutannya.
Peluncuran program ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota Jambi, Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, serta para staf ahli dan asisten Pemerintah Kota Jambi.
Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Novriansyah, menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi Pemerintah Kota Jambi. Menurutnya, program ini layak menjadi proyek percontohan bagi daerah lain.
“Dukungan dari kepala daerah di Jambi sangat kuat. Ini menunjukkan bahwa Jambi adalah salah satu pemerintah daerah yang benar-benar peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dimulai dari Provinsi Jambi dengan program BKBK yang telah melindungi lebih dari 100.000 orang, kini dilanjutkan oleh Kota Jambi dengan melibatkan ribuan pekerja rentan,” ungkap Hendra.