“Pelindo memiliki peran strategis dalam pengelolaan layanan kepelabuhanan sekaligus menjaga pemanfaatan aset negara. Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah maupun BUMN.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Pelindo,” katanya.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam kesempatan itu juga berlangsung diskusi antara kedua pihak terkait ruang lingkup pendampingan hukum serta penguatan koordinasi ke depan.
Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan dalam menjaga kepentingan negara, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran operasional pelabuhan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)











