HukumNews

Pelaku Penganiayaan Pedagang Pecel Lele di Paal Merah Ditangkap Polisi

×

Pelaku Penganiayaan Pedagang Pecel Lele di Paal Merah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya di Muaro Jambi. Setelah kami mendapat informasi keberadaannya, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tambah Ipda Deddy.

Kini, LA ditahan di Mapolsek Jambi Selatan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Polisi masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)

 

 

 

 

 

READ  Satpol PP dan Damkar Siagakan Pengamanan Selama Idul Fitri 1446 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *