“Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol, dan ada beberapa hal lain yang harus dipatuhi,” kata Puan di Gedung DPR RI, beberapa hari lalu.(*)
Sumber : http://Kompas.com
“Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol, dan ada beberapa hal lain yang harus dipatuhi,” kata Puan di Gedung DPR RI, beberapa hari lalu.(*)
Sumber : http://Kompas.com