EkonomiNasionalNews

OJK Tegaskan Integritas sebagai Kunci Kemajuan Bangsa pada Peringatan Hakordia 2025

×

OJK Tegaskan Integritas sebagai Kunci Kemajuan Bangsa pada Peringatan Hakordia 2025

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta, netinfo.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menegaskan bahwa peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) harus menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan menjaga integritas nasional.

Menurutnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga oleh seberapa kuat upaya masyarakat dan institusi menjaga nilai integritas dalam setiap tahapan pembangunan.

“Tema besar Hakordia tahun ini, ‘Simfoni Integritas, Kolaborasi, Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi’ mengingatkan kita bahwa budaya anti-korupsi adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan kolaborasi lintas sektor,” ujar Mahendra saat membuka peringatan Hakordia 2025 di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/25).

Ia menegaskan bahwa sektor jasa keuangan harus menjadi jangkar stabilitas perekonomian dan mampu menjadi teladan dalam penerapan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

“Seperti tertuang dalam visi Asta Cita, integritas bukan sekadar nilai moral, namun fondasi tata kelola yang menopang prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme,” sambung Mahendra.

Untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor jasa keuangan, OJK telah menetapkan tiga fokus utama, yaitu:

1. Penguatan pengawasan berbasis risiko dan data.

Melalui sup-tech, reg-tech, integrasi data lintas sektor, serta early warning system untuk mendeteksi potensi fraud lebih akurat dan cepat.

2. Penegakan tata kelola dan market conduct.

OJK meningkatkan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar integritas, termasuk melalui implementasi POJK 12/2024 sebagai perlindungan terhadap konsumen dan stabilitas sistem keuangan.

3. Penguatan budaya integritas internal OJK.

READ  Sidang Praperadilan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik di PN Jambi Hadirkan Dua Mantan Perangkat Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *