NasionalNews

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

×

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sebarkan artikel ini

Sejak 2017, OJK telah menyiapkan infrastruktur pendukung keterbukaan informasi publik melalui penyusunan ketentuan pengelolaan informasi rahasia serta pembentukan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pengembangan minisite e-PPID dimulai pada 2020 dan diimplementasikan secara berkelanjutan sejak 2021.

Pada tahun ini, OJK juga mengembangkan PPID OJK Mobile Apps, yang berfungsi sebagai sarana penyediaan informasi publik sekaligus kanal pengajuan permohonan dan keberatan informasi publik secara digital.

Aplikasi ini merupakan pengembangan minisite PPID dalam format perangkat mobile guna mempermudah akses masyarakat.

Komitmen OJK dalam keterbukaan informasi publik juga diwujudkan melalui peningkatan sarana dan prasarana layanan, termasuk penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor OJK pusat dan daerah.

Fasilitas tersebut telah distandardisasi dan dilengkapi dengan formulir permohonan dan keberatan, media informasi, serta majalah edukasi keuangan.

Untuk menjamin akses yang setara, OJK juga menyediakan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas, seperti kursi roda, formulir huruf braille bagi penyandang disabilitas netra, serta sarana pendukung lainnya.

Selain itu, OJK telah meluncurkan tampilan terbaru situs resmi www.ojk.go.id yang dilengkapi fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, informasi aktivitas OJK di daerah, serta keterhubungan dengan berbagai layanan digital OJK, seperti Kontak 157 yang beroperasi 24 jam sejak 10 Oktober 2025, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Dalam upaya peningkatan kualitas SDM, OJK secara berkelanjutan menyelenggarakan pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis bagi seluruh pengelola informasi di kantor pusat maupun daerah.

OJK juga rutin menggelar konferensi pers bulanan yang dihadiri seluruh anggota Dewan Komisioner sebagai bagian dari diseminasi informasi publik.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan akses informasi, OJK secara konsisten menghadirkan juru bahasa isyarat dalam kegiatan publik serta menyusun Pedoman SETARA untuk mendorong industri jasa keuangan menyediakan layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.(*)

READ  Sinsen Apresiasi Jurnalis Melalui Honda Publications dalam Buka Puasa Bersama

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *