“Kami terus berupaya mencari terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya UMKM, mengingat ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap sektor ini.
OJK juga berkomitmen untuk menjalankan roadmap yang telah ditetapkan, melakukan evaluasi secara berkala, serta melakukan perbaikan secara cepat apabila diperlukan,” tambah Agusman.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas, serta Kontrak Kinerja Tim Penilai sebagai bentuk komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan diikuti oleh 67 peserta yang hadir secara luring dan 55 peserta secara daring, yang merupakan Tim Penilai dari internal maupun eksternal OJK.
Untuk meningkatkan kompetensi Tim Penilai terkait perkembangan ketentuan di bidang PVML serta urgensi penguatan keamanan siber, turut diselenggarakan sesi pemaparan.
Sesi pertama membahas Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) yang disampaikan oleh Kepala Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Irfan Sanusi Sitanggang.
Sesi kedua membahas penguatan tata kelola dan budaya keamanan siber yang disampaikan oleh Direktur Professional Services PT Xynexis International, Fetri Miftach.
Dalam rangka meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan terhadap proses penilaian kemampuan dan kepatutan, OJK bidang PVML terus melakukan penguatan proses bisnis melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penggunaan aplikasi SPRINT, pengembangan aplikasi track record terintegrasi secara OJK-wide melalui SIPUTRI, pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk pencarian informasi kredit atau pembiayaan bermasalah, serta penggunaan aplikasi SIGAP dalam rangka pencarian daftar pengawasan APU-PPT.(*)











