OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam rangka persiapan implementasi.
Rencana aksi kelima adalah penguatan penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan meningkatkan enforcement terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham serta penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Sementara itu, pada klaster sinergitas, rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Rencana aksi kedelapan adalah penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, SRO, dan pelaku industri, untuk memastikan reformasi pasar modal dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan faktor kunci dalam peningkatan peran pasar modal Indonesia.
“OJK akan terus hadir, bekerja bersama seluruh pemangku kepentingan, dan bertindak secara nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi investor.
Kami juga memastikan pasar modal dan seluruh sektor keuangan Indonesia tumbuh secara sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, OJK berkomitmen menjadikan pasar modal Indonesia ke depan tetap solid, terpercaya, serta menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi terkait percepatan reformasi integritas sebagaimana yang diminta oleh MSCI guna semakin meningkatkan kepercayaan investor.
“Apa yang akan kami lakukan adalah pendalaman dari sisi permintaan, khususnya untuk mendorong masuknya lebih banyak investor asing melalui peningkatan bobot Indonesia dalam konstituen. Salah satu langkahnya adalah peningkatan disclosure oleh SRO,” tegas Jeffrey.
Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek sebagai pilar fundamental pasar modal Indonesia.
“Pertumbuhan bursa tidak hanya dilihat dari sisi kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas bursa itu sendiri yang harus baik dan benar,” ujar Rosan.(*)











