Inarno juga mengimbau seluruh investor pasar modal agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah dinamika yang terjadi.
Lebih lanjut, OJK menegaskan akan mengambil peran utama dalam proses reformasi pasar modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah disepakati bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Langkah-langkah tersebut meliputi penerapan ketentuan transparansi pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen,
peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, pelaksanaan demutualisasi pasar modal Indonesia, serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola pasar modal.
“OJK akan mengawal berbagai concern yang disampaikan oleh MSCI dan ditargetkan dapat diselesaikan sebelum Mei 2026. Kami juga akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” tutup Inarno.(*)











