Jambi, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Jambi tetap stabil dan tumbuh positif hingga November 2025.
Kondisi tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi daerah, membaiknya kepercayaan konsumen, serta inovasi yang terus berkembang di berbagai segmen industri jasa keuangan.
Pertumbuhan sektor jasa keuangan di Jambi ditopang oleh peningkatan kinerja sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank (IKNB). Pada sektor perbankan, kredit/pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (year on year/yoy), terutama pada sektor untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya.
Sejalan dengan itu, sektor pasar modal juga menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan transaksi sebesar 13,31 persen (yoy), yang berasal dari transaksi saham dan reksa dana.
Sementara itu, sektor IKNB mencatat pertumbuhan sebesar 2,04 persen (yoy), terutama didorong oleh peningkatan pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan.
Dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, OJK Jambi terus mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah serta otoritas terkait melalui sinergi program peningkatan akses keuangan masyarakat.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui berbagai kegiatan edukasi dan literasi keuangan, serta pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Kinerja Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) di Provinsi Jambi tetap terjaga dan menunjukkan pertumbuhan. Hingga November 2025, kredit BU tumbuh sebesar 5,36 persen (yoy) menjadi Rp57,28 triliun.
Kredit perbankan konvensional meningkat sebesar 4,60 persen (yoy) menjadi Rp50,33 triliun, sementara pembiayaan perbankan syariah tumbuh signifikan sebesar 11,24 persen (yoy) menjadi Rp6,95 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 11,70 persen (yoy), yang berasal dari perbankan konvensional sebesar Rp46,45 triliun atau tumbuh 9,85 persen (yoy), serta perbankan syariah yang tumbuh 30,58 persen (yoy) menjadi Rp5,43 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Umum di Jambi tercatat sebesar 110,41 persen, lebih tinggi dibandingkan LDR nasional sebesar 84,99 persen. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,79 persen, berada di bawah rata-rata nasional sebesar 2,18 persen.











