JAKARTA, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) secara resmi membuka Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat serta mendorong pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, secara bijak dan bertanggung jawab.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa aktivitas transaksi kripto harus dilakukan secara seimbang dengan mengedepankan analisis fundamental yang kuat serta mempertimbangkan potensi di masa depan.
Menurutnya, perdagangan aset kripto kini telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, OJK terus berupaya menjaga keberlanjutan ekosistem industri melalui penguatan tata kelola serta peningkatan perlindungan konsumen.
OJK juga menilai aset kripto memiliki potensi sebagai bagian dari masa depan pasar keuangan yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan nasional, khususnya melalui penerimaan negara dari sektor pajak.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak dari aset kripto pada tahun 2025 mencapai Rp796,73 miliar dan meningkat menjadi Rp1,96 triliun hingga Februari 2026.
Dari sisi transaksi, OJK mencatat nilai perdagangan aset kripto sepanjang tahun 2025 sebesar Rp482,23 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, yang dipengaruhi oleh faktor global serta siklus pasar kripto.
Lebih lanjut, Adi menyampaikan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025. Indeks ini tidak hanya mencerminkan nilai transaksi, tetapi juga tingkat adopsi aset kripto di tengah masyarakat.
Melalui Bulan Literasi Kripto 2026, OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem aset keuangan digital yang kuat, berdaya saing, serta memberikan manfaat luas bagi perekonomian nasional.











