EkonomiNasionalNews

OJK Dorong Keterbukaan Informasi dan Penguatan Pengawasan Pasar Modal melalui Akses KSEI

×

OJK Dorong Keterbukaan Informasi dan Penguatan Pengawasan Pasar Modal melalui Akses KSEI

Sebarkan artikel ini

Dari sisi pengawasan, OJK dapat memantau kepatuhan pelaporan secara real-time melalui dashboard visual, mendeteksi status pelaporan secara instan, serta memanfaatkan rekam jejak audit digital yang kuat untuk keperluan pengawasan,

verifikasi, audit, penegakan hukum, maupun penyelesaian sengketa. Sistem ini juga dilengkapi dengan tata kelola akses yang ketat melalui pengaturan kewenangan pengguna yang akuntabel.

Implementasi penuh sistem ini telah berlaku sejak 5 Desember 2025 dan telah disosialisasikan secara nasional pada 19 Desember 2025.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pemegang Saham, Pengendali, Direksi dan Dewan Komisaris Emiten, Biro Administrasi Efek, Perusahaan Efek, Bank Kustodian, serta para pemangku kepentingan utama industri pasar modal.

Sosialisasi ini menegaskan kesiapan teknis sistem serta pemahaman atas ketentuan yang berlaku oleh seluruh pihak terkait dalam rangka mendukung keterbukaan informasi dan penguatan pengawasan pasar modal Indonesia.

Pengembangan sistem informasi ini juga menegaskan kolaborasi antara OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO) dalam memperkuat infrastruktur pasar modal melalui digitalisasi terintegrasi,

sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya perlindungan investor serta menjaga integritas pasar modal Indonesia.

Ke depan, OJK bersama KSEI dan BEI akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan lanjutan guna memastikan sarana pelaporan dan publikasi ini tetap optimal dalam mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang modern, transparan, dan terpercaya, serta penguatan pengawasan pasar modal Indonesia.(*)

READ  Tiga Hari Penuh Harap, Adam (18) Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Tak Bernyawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *