EkonomiNasionalNews

OJK dan Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar Keuangan

×

OJK dan Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar Keuangan

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu menghilangkan data gap yang selama ini menjadi penghalang bagi UMKM, sehingga proses penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto,

serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian, Gunawan Pribadi.

Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, serta melibatkan penanggap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Kementerian Koperasi dan UKM, dan CEO AIForesee.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai sektor, termasuk pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, serta pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat memperkuat pemahaman, dukungan, dan kolaborasi untuk mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas, inklusif, dan bertanggung jawab.

Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.(*)

 

 

READ  Numpang Tidur, Bawa Kabur Motor, HP, dan Sepatu! Ternyata.. Buat Beli Sabu dan Barter Bensin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *