EkonomiNasionalNews

OJK dan Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar Keuangan

×

OJK dan Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar Keuangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi,

dalam sambutannya pada webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang digelar bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) secara daring pada Selasa.

Hasan menegaskan bahwa penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen yang belum terlayani perbankan.

“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital, di mana kemajuan teknologi menghadirkan berbagai inovasi yang membuka peluang besar untuk memperluas inklusi dan memperdalam pasar keuangan nasional,” ujar Hasan, Selasa (9/12/25).

Ia juga menyampaikan perkembangan pesat pemanfaatan PKA di Indonesia, termasuk meningkatnya jumlah inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan.

Menurutnya, penggunaan PKA menjadi solusi konkret bagi UMKM yang selama ini terkendala akses kredit akibat minimnya dokumen formal, meskipun memiliki aktivitas ekonomi produktif.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menyoroti pentingnya penguatan PKA dalam strategi pembiayaan dan pengembangan sektor keuangan yang inklusif.

“Banyak UMKM masih menghadapi hambatan akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan belum terstruktur dengan baik.

Padahal mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Karena itu, relevansi penilaian kredit berbasis sumber data yang kaya di Indonesia perlu terus dioptimalkan,” jelas Masyita.

READ  Bupati Tanjabtimur Dampingi Gubernur Jambi dalam Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *