EkonomiNasionalNews

OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia, Perkuat Talenta Digital Sektor Keuangan

×

OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia, Perkuat Talenta Digital Sektor Keuangan

Sebarkan artikel ini

PIDI merupakan respons regulator untuk memastikan inovasi di sektor jasa keuangan senantiasa menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta pelindungan konsumen yang optimal. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan tidak hanya kreatif, tetapi juga relevan dan bertanggung jawab.

DIGDAYA menjadi tahap penguatan melalui program mentoring, pembekalan, dan pengembangan jejaring dengan industri agar solusi yang lahir memiliki kesiapan implementasi dan daya saing.

Sementara itu, Hackathon berperan sebagai wahana innovation experimentation untuk menjawab tantangan nasional melalui solusi berbasis teknologi secara kolaboratif dan terstruktur.

Program ini menjadi bagian dari upaya bersama regulator dan industri dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Seluruh inovasi yang dihasilkan diharapkan dapat berkontribusi bagi industri, diuji oleh pasar, serta memberikan dampak nyata bagi sistem keuangan digital Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua ASPI Santoso Liem, Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH Harun Reksodiputro, Ketua Asosiasi APUVINDO Ari Rizaldi, Ketua Umum Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Priyanto Budi Nugroho, serta Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana.

Selain itu, sebanyak 1.300 peserta yang terdiri dari mahasiswa berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, serta pelaku usaha jasa keuangan turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Penyelenggaraan inisiasi PIDI sekaligus menandai dimulainya registrasi kompetisi Hackathon 2026 yang terbuka bagi masyarakat umum dengan kategori profesional dan mahasiswa. Periode pendaftaran dibuka mulai 23 Februari hingga 27 Maret 2026 melalui laman resmi https://pidi.id.(*)

READ  Tidak Ada Pencairan BSU Rp600 Ribu pada November 2025, Tegas Kemnaker