Melalui kerja sama ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan berdampak luas bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.
OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(*)











