Pemerintah saat ini masih menyusun detail teknis terkait mekanisme pemberian diskon, termasuk regulasi dari masing-masing kementerian.
Airlangga menyebut, laporan awal mengenai kebijakan ini telah disampaikan kepada Presiden, dengan target penyelesaian aturan sebelum batas waktu implementasi.
Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari rangkaian insentif fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.(*)