DaerahHukumKriminalNews

Mau Edar Sabu, Eh Nyangkut! Satresnarkoba Tanjabtim Cegat Riki di Tengah Jalan, Barang Bukti Tembus 8 Juta!

×

Mau Edar Sabu, Eh Nyangkut! Satresnarkoba Tanjabtim Cegat Riki di Tengah Jalan, Barang Bukti Tembus 8 Juta!

Sebarkan artikel ini

Muarasabak, netinfo.id – Aksi nekat Riki Yudistira (27) buat dagang sabu malah bikin dirinya nyungsep ke tangan polisi. Kamis sore (17/7/2025).

Pria asal Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu ini dipaksa minggir oleh Satresnarkoba Polres Tanjabtim saat ngacir naik Yamaha NMAX warna hitam. Lokasi? Masih di kampung sendiri.

Info warga soal peredaran sabu yang bikin resah langsung disikat cepat oleh tim anti-narkoba. Dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Charles Morata Sitorus, petugas menyergap Riki dan langsung geledah.

Dan dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan satu kantong plastik hijau bersisi, 2 plastik klip sedang berisi sabu, 2 klip kosong, mungkin buat stok jualan dan 1 korek gas.

Total sabu yang diamankan 6,2 gram! Kalau dirupiahkan, nilainya tembus Rp 8.060.000.

“Bayangkan, satu gram bisa rusak 5 orang. Artinya, sabu yang kita amankan ini berpotensi menyelamatkan 30 sampai 31 jiwa dari kehancuran,” ucap Kasat Narkoba.

READ  Kapolres Tanjabtimur Bersama Unsur Terkait Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *