memahami cara mengelola kecemasan dan depresi, serta memiliki kesiapan mental yang lebih baik dalam menjalani kehidupan ke depan,” ujar Tiopan P. Situmorang.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Selamet Ari Raharjo, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan kesehatan mental yang lebih serius di lingkungan lapas.
“Penyuluhan kesehatan mental ini menjadi upaya pencegahan sekaligus edukasi agar warga binaan tidak memendam permasalahan psikologis secara mandiri.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka mampu mencari bantuan, beradaptasi secara positif, serta menjaga stabilitas mental selama menjalani masa pidana,” ungkap Selamet Ari Raharjo.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Muara Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya pada aspek fisik dan keterampilan,
tetapi juga pada aspek kesehatan mental, guna mewujudkan warga binaan yang sehat secara jasmani dan rohani, memiliki kesadaran diri, serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.(*)











