MUARASABAK, netinfo.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjabtimur mengungkapkan bahwa kuota gas LPG 3 kilogram (kg) untuk wilayah tersebut mengalami pengurangan sebesar 30.000 tabung pada tahun 2025.
Kepala Disperindag Tanjabtim, Muhammad Awaludin, menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2024, alokasi LPG untuk Tanjabtimur mencapai 6.612 metrik ton.
Namun, pada tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengurangi alokasi tersebut menjadi 6.522 metrik ton, atau setara dengan pengurangan sekitar 90 metrik ton.
“Memang pengurangannya tidak terlalu besar, tetapi cukup berdampak pada kebutuhan LPG di Kabupaten Tanjabtimur. Dari alokasi tahun sebelumnya, kita mengalami kekurangan sekitar 90 metrik ton,” jelas Awaludin, Selasa 26 Februari 2025 di Kantor Bupati Tanjabtimur.
Terkait hal tersebut, lanjut Awaludin, pihaknya akan segera mengirimkan surat susulan kepada Kementerian ESDM, mengingat usulan awal kebutuhan LPG untuk Kabupaten Tanjabtimur sebenarnya mencapai 10.087 metrik ton.