Petugas juga terpaksa mendobrak pintu rumah yang terkunci untuk dapat mengakses titik api. Setelah itu, tim langsung melakukan pemutusan aliran listrik, pemadaman, serta pendinginan guna mencegah api meluas ke bagian lain bangunan.
Berdasarkan hasil investigasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari colokan kabel televisi yang tidak dicabut serta penggunaan kabel yang tidak berstandar SNI, sehingga menyambar material mudah terbakar di dalam kamar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Effendi, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik di rumah.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, menggunakan kabel berstandar SNI, dan mencabut perangkat elektronik saat tidak digunakan, terutama ketika rumah ditinggal,” ujarnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (*)











